Ambon Ekspor 18 Ton Ikan Kerapu ke Hong Kong

JagatBisnis.com – Sebanyak 14.161 ekor ikan kerapu hidup hasil budidaya PT Rajawali Laut Timur di keramba BPBL Waiheru Teluk Dalam Kota Ambon, diekspor ke Hong Kong. Ikan kerapu hidup yang diekspor ini sebanyak 18 ton, dengan nilai devisa Rp4,2 miliar langsung diawasi oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon.

“Pelepasan ekspor dilakukan dengan penyerahan sertifikat instalasi karantina ikan (IKI) kepada PT. Rajawali Laut Timur. Sertifikat tersebut menjadi jaminan ikan hidup yang dikarantina, aman. Untuk itu, kami terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya quality assurance,” kata Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Dia mengaku, untuk pertama kali di Indonesia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) untuk instalasi karantina ikan pada keramba jarring apung kepada perusahaan tersebut. Sehingga dapat memangkas waktu untuk mengurusan sertifikat kesehatan ikan yang sebelumnya butuh 7 hari. Kini hanya 1 hari.

“Terobosan baru ini bermanfaat untuk mempersingkat proses pengurusan ekspor ikan hidup. Karena ada control dari inspektur perikanan BKIPM terhadap sistem jaminan kesehatan ikan dan perairan di lokasi budidaya ikan keramba jarring apung,’ ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk itu para pelaku usaha atau unit pengolah ikan (UPI) diminta untuk mengurus sertifikat CPIB. Terlebih tahun ini, pihaknya menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat CPIB. Sertifikat IKI jadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas ikannya.

“Dengan sertifikasi ini menjadi nilai tambah bagi perusahaan untuk mendapatkan lebih banyak lagi buyer. Sehingga produksi dan ekspor bisa ditingkatkan. Sehingga jaminan mutu bisa meminimalisir penolakan produk Indonesia di pasar ekspor,” tutupnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO