Soal Pembakaran Al-Quran, Kemlu Minta WNI di Swedia Tidak Terpancing

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam aksi politikus Denmark bernama Rasmus Paludan yang membakar Al-Quran di Swedia pada Kamis (14/4) lalu.
Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Stockholm meminta warga Indonesia di Swedia agar tidak terpancing terkait peristiwa pembakaran Al-Quran itu.

Baca Juga :   Swedia Deklarasikan Pandemi COVID-19 Berakhir

“KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, dalam keterangan resmi, Sabtu (16/4).

Faizasyah menyebut aksi yang dilakukan politisi Denmark itu sebagai penistaan kitab suci. Rasmus Paludan diketahui juga melakukan pembakaran Al-Quran di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia, pada Jumat (15/4) kemarin.

Baca Juga :   Polisi Diminta Tangkap Pendeta Saifudin

Dalam aksinya, Paludan berlindung di balik argumentasi kebebasan berekspresi. Faizasyah menegaskan, kebebasan berekspresi tidak bisa dijadikan justifikasi penistaan agama.

Baca Juga :   Erdogan Bakal Jegal Jika Finlandia dan Swedia Gabung NATO

“Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji,” kata Teuku Faizasyah. (pia)

MIXADVERT JASAPRO