JagatBisnis.com – Pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Namun kenaikan harga BBM ini masih belum mendapat persetujuan dari DPR.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengakui jika pemerintah berencana akan menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Kenaikan yang pemerintah ajukan sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter. Saat ini harga Pertalite masih ada di harga Rp7.650 per liter, sehingga jika naik harganya menajadi Rp9.500 per liter
“Sudah ada semacam hitung-hitungan Pertalite sudah lah naik kurang lebih Rp3.000 per liter, paling tinggi ya, idealnya di angka Rp2.000, sehingga harganya di Rp9.500 menggantikan Pertamax yang lalu,” kata Sugeng di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Dia mengatakan kenaikan harga Pertalite ini bertujuan untuk menyeimbangkan kas PT Pertamina. Sebab saat ini kuota BBM subsidi sudah melebihi kapasitas yang pemerintah tetapkan.
Discussion about this post