JagatBisnis.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan telah membekuk dua pelaku penganiayaan anggota Polantas Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira saat demonstrasi 114 di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022).
Namun, Zulpan belum merincikan tentang proses pemeriksaan pelaku penganiayaan anggota Polantas Polda Metro Jaya.
“Iya sudah ditangkap dua orang,” kata Zulpan, Kamis (14/4/2022).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, dua orang yang ditangkap tersebut adalah Muhammad Naufal Nur Akbar dan Ja’far Sodiq.
Sambodo menyampaikan terima kasih atas kerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah menangkap pelaku pengeroyok anak buahnya.
“Terimakasih Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Sambodo.
Sebelumnya, jagat dunia maya sempat diramaikan dengan adanya video penangkapan terduga penganiaya AKP Rudi Wira atas nama Jafar Sodiq yang terekam kamera. Video tersebut diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Discussion about this post