Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan terhadap Ade Armando

JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya meringkus Dhia Ul Haq, salah satu pelaku penganiayaan pegiat media sosial Ade Armando. Polisi menangkapnya di sebuah pesantren kawasan Serpong, Tangerang, Rabu (13/4/2022) dini hari.

“Sudah, sudah diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga :   Status Masih Tersangka Penista Agama, Ade Armando Babak Belur di Demo 114

Tubagus belum menjelaskan lebih jauh tentang proses penangkapan Dhia Ul Haq. Ia terduga sebagai pelaku yang pertama kali memukul Ade Armando saat unjuk rasa 114 di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca Juga :   Ini Alasan Pelaku Keroyok Ade Armando

“Nanti kami rilis,” tambah Tubagus.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Ade Armando saat unjuk rasa 114 di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin lalu.

Baca Juga :   Ini Tanggapan UI Atas Penganiayaan Ade Armando saat Demo 11 April

Dari enam tersangka, tiga di antaranya sudah berhasil diamankan. Ketiga orang ini, Dhia Ul Haq, M.Bagja, dan Komar. (pia)