Pemerintah Patenkan 4 Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO

JagatBisnis.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendaftarkan 4 Warisan Budaya Tak benda (WTBb) ke UNESCO. Yaitu, reog, tenun, jamu dan. Hal ini, sebagai bentuk mematenkan budaya Indonesia di kancah internasional.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan, pemerintah tidak hanya mengupayakan elemen budaya Indonesia agar tercatat di kancah internasional. Justru yang terpenting agar masyarakat Indonesia ikut memberikan perhatian dan sadar akan kelestarian budaya Indonesia.

“Adanya pengajuan terhadap UNESCO bukan hanya sekadar mencatat tambahan budaya Indonesia di internasional. Yang terpenting, masyarakat sadar akan adanya budaya yang perlu dijaga. Sehingga publik perlu memahami Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga :   Produsen Jamu Diminta Segera Daftarkan Merek di Dalam dan Luar Negeri

Hilmar menambahkan, meskipun sudah adanya pengajuan resmi ke pihak UNESCO. Tidak ada jaminan elemen budaya tersebut bisa menyandang status WBtb UNESCO. Hal itu, dikarenakan adanya batasan-batasan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :   Kemendikbudristek Sebut Sekolah Berwenang Kembangkan Kurikulum Sesuai Kebutuhan

“Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO. Hingga saat ini sudah ada 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO