JagatBisnis.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendaftarkan 4 Warisan Budaya Tak benda (WTBb) ke UNESCO. Yaitu, reog, tenun, jamu dan. Hal ini, sebagai bentuk mematenkan budaya Indonesia di kancah internasional.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan, pemerintah tidak hanya mengupayakan elemen budaya Indonesia agar tercatat di kancah internasional. Justru yang terpenting agar masyarakat Indonesia ikut memberikan perhatian dan sadar akan kelestarian budaya Indonesia.
“Adanya pengajuan terhadap UNESCO bukan hanya sekadar mencatat tambahan budaya Indonesia di internasional. Yang terpenting, masyarakat sadar akan adanya budaya yang perlu dijaga. Sehingga publik perlu memahami Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).
Discussion about this post