Peredaran Cokelat Kinder di Indonesia Dihentikan Sementara

JagatBisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran produk cemilan anak-anak merek Kinder untuk sementara waktu. Penghentian peredaran tersebut dilakukan sampai dipastikan produk telur cokelat tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

“Kami mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tulis BPOM dalam laman pom.go.id, seperti dikutip Senin (11/4/2022).

BPOM menjelaskan, kebijakan itu dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik (food alert) oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise. Karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.

Baca Juga :   Industri Farmasi Diminta Audit Obat Sirop Mandiri Sejak 18 Oktober

“Sementara, produk Kinder yang beredar di Indonesia berasal dari India karena diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD. Keseluruhan produk cokelat yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM,” tulis BPOM. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO