JagatBisnis.com – Pemerintah mengambil langkah tegas bagi siapa pun yang menyelewengkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Tindakan itu dilakukan untuk mengendalikan penjualan BBM subsidi, terutama solar. Karena BBM bersubsidi harus terus diawasi sehingga peruntukannya sesuai dengan yang sudah diamanatkan. Sehingga subsidi ini dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi negara.
“Kami akan mendisplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Kami juga akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi. Jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Arifin menjelaskan, Pertamina juga mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan kartu kendali. Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan.
Discussion about this post