Pentingnya Memuat Nilai-nilai Antikorupsi dalam Pola Pendidikan

JagatBisnis.com – Korupsi merupakan penyelewengan terhadap wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut. Sehingga lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam rangka menyuarakan kebaikan serta membekali generasi muda yang bebas korupsi. Apalagi, saat ini pola pendidikan lebih banyak mengandalkan peningkatan akal, jasmani serta keterampilan. Padahal seharusnya pendidikan saat ini justru memuat unsur dan nilai-nilai antikorupsi.

“Namun, pola pendidikan tersebut seyogyanya dapat ditambahkan unsur dan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, mulai dari usia anak kelompok bermain hingga mahasiswa dan berlanjut sampai mereka bekerja untuk membentuk sekaligus menjaga karakter anak bangsa antikorupsi,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Dia menjelaskan, pentingnya pendidikan antikorupsi, juga dilatarbelakangi masih adanya oknum penyelenggara negara, pejabat, kepala daerah, politisi, dan oknum penegak hukum yang terdidik dengan ilmu pengetahuan dan agama dengan baik melakukan korupsi. Oleh karena itu, lembaga pendidikan perlu mendesain pendidikan agar tetap memiliki integritas yang berakhlakul karimah dengan mengajarkan idealisme yang sarat dengan nilai-nilai antikorupsi. Yakni, kesederhanaan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk membentuk karakter kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa antikorupsi.

Baca Juga :   KPK Didesak Panggil Kaesang dan Gibran

“Sungguh ironis, di satu sisi mereka termasuk kaum terpelajar, memiliki akses pengetahuan yang memadai dan mengerti ajaran agama, namun sangat minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur, jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan cara batil, yakni korupsi,” tuturnya.

Baca Juga :   Firli Ingatkan Kepala-kepala Daerah Jabatan adalah Amanah

Menurut dia, korupsi terjadi karena kurangnya akhlak, moral, dan etik. Sehingga keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka. Apalagi, hal ini memang nyata dan benar adanya. Adapun sejumlah kruptor yang dicokoknya sebagian besar menyandang gelar S1, S2, S3 bahkan profesor.

Baca Juga :   KPK Diminta Lacak Dugaan Pencucian Uang Kasus Mardani H Maming ke Sejumlah Organisasi

“Tanpa mengecilkan peran para pendidik, kita harus berani jujur bahwasanya hari-hari ini bangsa ini masih menyaksikan hal berbeda nan tercela dari oknum kaum terpelajar tersebut yang kontradiktif dengan tujuan dan cita-cita pendidikan itu sendiri,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO