Mobil Mewah Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

JagatBisnis.com – BPH Migas dan Pertamina diminta merumuskan regulasi pelarangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan mewah. Hal tersebut dinilai penting agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan.

“Hal ini terkait dengan rasa keadilan. Orang kaya pengguna mobil mewah diminta legowo untuk menggunakan BBM non subsidi,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).

Anggota Komisi VII DPR RI juga meminta Pertamina aktif membangun kerja sama dengan Polri, Samsat, pemerintah daerah, dan BPH Migas agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Sehingga Pertamina bersama lembaga terkait tersebut perlu menyusun daftar kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi.

Baca Juga :   Jokowi Segera Putuskan Harga Baru BBM Subsidi

“Sehingga dapat diketahui kepada siapa saja BBM bersubsidi disalurkan. Ini adalah langkah yang strategis agar BBM bersubsidi semakin tepat sasaran,” ujar Mulyanto.

Baca Juga :   ASN di Pekalongan Timbun BBM Bersubsidi

Dia juga mendesak BPH Migas bekerja sama dengan Polri untuk dapat menegakkan pengawasan terhadap pengguna solar bersubsidi oleh pihak industri, khususnya kendaraan pertambangan dan kendaraan perkebunan sawit.

Baca Juga :   Pemerintah Buat Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi

“Aturannya sudah ada namun penegakan hukumnya masih sangat lemah. Jadi usulan Pertamina untuk penyusunan daftar black list kendaraan ini cocok dengan aturan tersebut,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO