JagatBisnis.com – Pemerintah berusaha untuk mempercepat dan memastikan Reog Ponorogo agar segera diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di UNESCO. Karena selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
“Kalau di Indonesia, Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK ), Muhadjir Effendy, Kamis (7/4/2022).
Dia menjelaskan, tanggal 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO. Diharapkan, tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog. Mengenai proses yang cukup panjang, hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO.
Discussion about this post