BSI dan Pajakind Bantu Layanan Nasabah Prioritas

JagatBisnis.com –   PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSl) menggandeng start up, Pajakind untuk memberikan layanan perpajakan kepada nasabah prioritasnya. Kolaborasi ini dilakukan untuk meningkatkan layanan dalam memenuhi kewajiban berupa pelaporan SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Layanan ini diberikan baik secara online melalui aplikasi Pajakind maupun secara offline atau tatap muka di Pojok Pajak yang dibuat oleh BSI di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Kantor Pusat BSI.

Baca Juga :   Semester II 2022, BSI Kantongi Laba Bersih Rp2,13 Triliun

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan melalui kerjasama ini, membuat pandemi tidak membatasi pihaknya dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah. Kerjasama ini juga menjadi bagian dari komitmennya dalam memberikan layanan prima, cepat dan mudah kepada para nasabah prioritasnya melalui aplikasi digital start up tersebut.

“Kami sudah berkomitmen untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem. Juga perluasan kanal layanan pembayaran digital yang semakin mudah, praktis, cepat, dan aman sehingga wajib pajak dapat menyetor penerimaan negara kapan saja dan dimana pun melalui aplikasi digital,” kata Hery dalam keterangan tertulis, Rau (6/4/2022).

Baca Juga :   BSI Hasanah Card Bidik Ekosistem Halal di Sektor Kuliner

Dia menjelaskan, kemudahan, kecepatan dan kenyamanan layanan ini akan meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai APBN. Karena aturan- aturan perpajakan seringkali sulit dipahami oleh masyarakat awam. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Pajakind untuk mempermudah nasabah prioritas dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga :   BSI Targetkan Pembiayaan UMKM Tumbuh 6 Persen Hingga Akhir 2022

Sementara itu, CEO Pajakind Mars Putra menambahkan, BSI telah memberi contoh dan teladan yang baik sebagai anak usaha BUMN untuk memudahkan masyarakat dan taat pajak. Sampai saat ini Pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan negara hingga mencapai sekitar 70 persen. Karena, semakin banyak elemen bangsa yang melakukan seperti apa yang dilakukan BSI maka akan sangat membantu otoritas pajak dalam melakukan tugasnya menghimpun pajak untuk pembiayaan pembangunan negara. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO