Jumat, 1 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Babak Baru Kasus Herry Wirawan

5 April 2022 - 16:17
in Nasional
0
Penggelapan Uang Rp500 Miliar, Pengusaha Ini Divonis 4 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Perjalanan perkara Herry Wirawan memasuki babak baru. Setelah pada pengadilan tingkat pertama dia hanya dijatuhi hukuman seumur hidup, di tingkat banding dia tak lolos dari hukuman mati. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan tuntutan jaksa yakni vonis mati untuk si pemerkosa 13 santriwati.

“Menerima permintaan banding dari jaksa atau penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” kata hakim persidangan yang diketuai Herri Swantoro melalui keterangannya, Senin (4/4).

Berita Terkait

M Kece Kecewa karena Divonis 10 Tahun Penjara

LPSK Temui Herry Wirawan di Rutan, Ini yang Dibahas

Hakim menilai perbuatan Herry Wirawan telah terbukti sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Herry Wirawan

Related Posts

Vaksinasi PMK Secara Nasional Dimulai Hari Ini
Nasional

Pemprov Kalbar Sebar 3.900 Dosis Vaksinasi Hewan untuk Antisipasi Wabah PMK

1 Juli 2022 - 14:08
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Nasional

Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022 - 13:02
Harta Koruptor Eks Pejabat Kemenkeu Dilelang KPK
Nasional

KPK Diminta Lacak Dugaan Pencucian Uang Kasus Mardani H Maming ke Sejumlah Organisasi

1 Juli 2022 - 12:09
Imbas Wabah PMK, Peternak Dibayangi Kerugian Jelang Idul Adha
Nasional

PMK Mewabah di Kota Ketapang

1 Juli 2022 - 10:08
FRISIAN FLAG INDONESIA : STUDI SEANUTS SEBAGAI KOMITMEN MEMBANTU PEMERINTAH UNTUK LITERASI DAN PERBAIKAN STATUS GIZI KELUARGA INDONESIA
Nasional

KAI Tetapkan Uang Bongkar Rumah di Sekitar Rel

1 Juli 2022 - 09:11
Soal Holywings, Masyarakat Diminta Percayakan ke Polisi
Nasional

Pemerintah Didesak Tutup Holywings di Batam

1 Juli 2022 - 08:12
Next Post
Polisi Bakal Jemput Paksa Guru Trading Indra Kenz Jika Mangkir Lagi

Kasus Binomo, Fakar Suhartami Ditetapkan sebagai Tersangka

Mensos Risma Terpapar COVID-19

Mensos Risma Terpapar COVID-19

Terkait Kasus Nurhadi, KPK Diminta Periksa Keterlibatan Hakim

KPK Bakal Panggil Ulang Sultan Pontianak

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Resmi, Kim Kardashian Gugat Cerai Kanye West

Resmi, Kim Kardashian Gugat Cerai Kanye West

21 Februari 2021 - 13:21
PKS Mulai Panaskan Mesin Politik

PKS Tolak Penundaan Pemilu 2024

3 Maret 2022 - 13:11
DD Waspada Bersama Bank Sampoerna Gelar Aksi Ratusan Paket ‘Traktir Makan Saudaramu’ Bagi Penyintas Tunanetra di Sumut

DD Waspada Bersama Bank Sampoerna Gelar Aksi Ratusan Paket ‘Traktir Makan Saudaramu’ Bagi Penyintas Tunanetra di Sumut

10 Mei 2021 - 04:39
Jelang Libur Nataru, Pemkot Kendari Tiadakan Libur Sekolah

PTM 100 Persen di Surabaya Mulai Diterapkan

10 Januari 2022 - 09:11

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Pemprov Kalbar Sebar 3.900 Dosis Vaksinasi Hewan untuk Antisipasi Wabah PMK
  • Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
  • KPK Diminta Lacak Dugaan Pencucian Uang Kasus Mardani H Maming ke Sejumlah Organisasi
  • Nikmati Liburan Sekolah Bersama Keluarga, Harper MT Haryono Berikan Paket Menarik “School’s Out, Fun’s In!”

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.