Jam Operasional Ditambah, Mall Boleh Buka Hingga Pukul 22.00

JagatBisnis.com – Jam operasional pusat perbelanjaan (mal) diperpanjang sampai pukul 22.00 pada wilayah PPKM Level 2. Selain mal, pemerintah juga memperpanjang operasional kafe dan restoran. Dengan adanya pelonggaran tersebut harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2. Selain itu, penerapan aplikasi pedulilindungi, terutama mendekati jam buka puasa. Karena aplikasi itu dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang berjalan cepat,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (4/4/2022).

Sebab itu, lanjutnya, pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh Forkompimda seluruh Jawa Bali agar terus memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster.

Baca Juga :   10 Mal Ini Tak Patuhi Prokes

“Sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk vaksin booster di seluruh Provinsi Jawa Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi,” kata dia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO