Posisi Komisaris BSI Terancam, Pasca Dipecat DMI

JagatBisnis.com-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didesak untuk memecat Arief Rosyid dari jabatannya sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemecatan Arief adalah buntut dari sikapnya yang memalsukan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, Erick Thohir harus melakukan tindakan tegas kepada Arief. Karena perbuatan Arief merupakan unsur tindak pidana pemalsuan.

“Harusnya itu dicopot atau penghentian jabatan dan diganti. Karena telah melakukan pelanggaran public civility. Selain itu, dia juga telah melakukan tindak pidana merupakan konsekuensi logis yang harus diterima oknum tersebut,” kata Trubus, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga :   BRI Jadi Bank Terbaik dalam ESG IDX Leader

Dia menjelaskan, seharusnya kejadian ini bisa menjadi momentum bagi DMI maupun BSI demi tata kelola yang baik. Sehingga Menteri BUMN bisa meningkatkan pengawasan untuk memilih sosok-sosok yang memiliki integritas sebagai Komisaris perusahaan di plat merah. Selain itu, perlu adanya pelaporan kepada aparat penegak hukum atas tindakan Arief Rosyid agar memberikan efek jera bagi yang lain.

Baca Juga :   Dorong Kemajuan, BRI Dukung UMKM Go Internasional

“Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas. Lalu perlu dilaporkan ke karena pemalsuan tindakan pidana,” tutur Trubus. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO