Bukannya menuruti permintaan anaknya, DPB menangkap lalu melucuti pakaian korban dengan paksa dan memperkosanya.
Korban tidak bisa menyimpan rasa takut dan trauma yang dia alami. Ia menceritakan nasib malang tersebut kepada ibunya.
“Korban merasa takut waktu itu korban dan tidak bisa melakukan perlawanan,” kata Sumarjaya.
Sumarjaya mengatakan, kasus ini sedang diselidiki. Sejumlah saksi baik korban dan ibunya kini dimintai keterangan didampingi Unit Pemberdayaan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Buleleng.
“Tindakan kepolisian yang dilakukan memintakan VER terhadap korban ke RSUD Kabupaten Buleleng dan melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor dan korban,” kata dia.(pia)
Discussion about this post