Polisi Selidiki Keuntungan Dea dari Konten Porno di OnlyFans

Dea OnlyFans Foto: SINDOnews

JagatBisnis.com – Polisi masih menghitung keuntungan atau cuan yang Dea atau Gusti Ayu Dewanti dari konten OnlyFans. Sebab konten yang muncul dalam OnlyFans itu khusus untuk pelanggan berbayar.

“Jadi nanti akan kami sampaikan kalau memang sudah kami lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan pihak lain. Namun polisi belum mau mengungkap soal berapa besar cuan yang Dea peroleh dari konten-konten pornografi ini.

Baca Juga :   Video Porno dan Foto Milik Dea Onlyfans Disita Polisi

Namun, Auliansyah memastikan Dea harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ini. Sebab apa yang Dea lakukan melanggara hukum yang ada.

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Dicky sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi juga tidak bisa memastikan apakah nantinya pihak kejaksaan akan menahan Dea atau tidak setelah pelimpahan berkas. Sebab semua tergantung hasil kajian dari jaksa.

“Nanti terserah kalau berkas sudah selesai apakah nanti di Jaksa akan melakukan penahan yang pasti dia harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dia lakukan,” jelasnya.

Baca Juga :   Marshel: Saya Menyesal Beli Konten Porno Dea OnlyFans

Sebelumnya, polisi menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). Penangkapan itu polisi lakukan setelah patroli siber beberapa waktu terakhir terkait konten pornografi.

Auliansyah mengatakan polisi telah mengantongi sejumlah bukti saat menetapkan Dea sebagai tersangka. Bukti tersebut berupa foto dan video porno Dea yang dia unggah di platform OnlyFans. (pia)

MIXADVERT JASAPRO