Gelar Paripurna Pengesahan Anggota BPK, 32 Anggota DPR Hadir

JagatBisnis.com –  DPR menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 ketat. Pembukaan rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus. Puan mengatakan paripurna diikuti oleh 32 anggota yang hadir secara langsung di Gedung DPR dan 230 anggota secara virtual.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, telah hadir pada permulaan rapat paripurna telah ditandatangani oleh 32 fisik, virtual 230, izin 80 [anggota]. Sehingga jumlah 345 orang dari [575 anggota],” kata Puan di Gedung DPR RI Senayan, Selasa (29/3).

Baca Juga :   Puan: Pemilu 2024 Tetap Terlaksana Sesuai Jadwal

“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirohmanirohim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna yang ke-18 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022, 29 Maret 2022 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.

Sebelum membahas agenda rapat, Puan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Anggota Komisi X Dapil Kalsel 2 Fraksi Gerindra Muhammad Nurdin dan Komisi VI Dapil Jabar 5 Fraksi Golkar Ichsan Firdaus belum lama ini. Ia mengajak para anggota untuk mendoakan keduanya beserta keluarga.

Baca Juga :   Sejak Oktober, Staf DPR yang Terima Suap Rp40 Juta dari Rachel Vennya Telah Dipecat

“Mari kita mendoakan semoga almarhum mendapat tempat di sisi Allah SWT, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan, amin,” ujar Puan.

Agenda rapat hari ini yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test ) Calon Anggota BPK RI Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Adapun laporan Komisi I DPR RI atas Penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca Juga :   Anis Byarwati Tanggapi Pembentukan Kementerian Investasi

Sebelumnya, Komisi XI menetapkan Isma Yatun dan Haerul Saleh sebagai anggota BPK terpilih, setelah melakukan fit and proper test terhadap 13 kandidat. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara, Jumat (18/3).

Sementara pekan lalu, Komisi I DPR telah menyetujui penjualan Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Sampit 515 sebagaimana yang telah diajukan Kementerian Pertahanan. Wamenhan, Muhammad Herindra, menjelaskan tujuan penjualan ini karena kapal tersebut sudah tidak layak digunakan. Harga taksiran dari KRI Teluk Sampit yang akan dilelang mencapai Rp. 740.306.974. (pia)

MIXADVERT JASAPRO