Periode 2020-2021, PLN Susutkan Utang Rp51 Triliun

JagatBisnis.com – PT PLN (Persero) berhasil melunasi utang sebesar Rp51 triliun selama periode 2020-2021. Demikianlah disampaikan Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, di Gedung DPR RI, Senin (28/3/2022).

Baca Juga :   Kampung Boldon di Papua, Kini Dialiri Listrik

“Dengan bangga kami umumkan, kami sudah mampu melakukan upaya pelunasan utang yang dipercepat, yaitu Rp30,8 triliun pada 2020 dan Rp21,7 triliun pada 2021,” terangnya.

Menurutnya, pemangkasan utang ini terdiri dari pokok utang tersebut maupun bunganya. Dengan pembayaran lebih awal ini, disebutkan biaya operasinya turun hingga Rp5 triliun pada beban keuangan sampai September 2021. Untuk itu, pencapaian kinerja September 2021 lebih baik dari September 2020. Dengan usaha-usaha yang dilakukan, pendapatan usaha stabil dan operasinya lebih efisien.

Baca Juga :   PLN Hadirkan Gardu Induk Digital Pertama di Indonesia

“Kemudian rasio keuangan utama meningkat, cash flow operasi lebih tinggi, EBITDA dan EBITDA margin membaik, interest-bearing debt kami menurun Rp51 triliun. Maka, kami memahami ada dampak selisih kurs tapi kami kendalikan sehingga laba bersih meningkat,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO