JagatBisnis.com – Kepolisian Resor Demok meringkus dua begal sadis bersenjatakan pisau besar atau bendo. Dua pelaku tersebut berinisial SN (31) dan AA (22).
Keduanya merupakan warga Desa Banyumeneng dan Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Sementara, dua pelaku lainnya, berinisial AR dan FA masih dalam pengejaran petugas atau buron.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kejahatan komplotan begal sadis itu berakhir saat mereka membegal seorang lelaki di Jalan Plamongan Indah, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Minggu (20/3) sekitar pukul 24.00 WIB.
“Korban seorang laki-laki inisial MM (31) berboncengan dengan temannya, saat itu sedang melewati Taman Jasmani hendak pulang ke rumah mereka,” kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (28/3).
Discussion about this post