IDI Resmi Pecat Eks Menkes Terawan

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

JagatBisnis.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari anggota profesi dokter tersebut. Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima, yang diserahkan panitia memang begitu,” kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/2022).

Tak lagi menjadi bagian IDI, Terawan kini tak lagi bisa membuka praktik dokter, karena tidak bisa lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

Baca Juga :   IDI: Gelombang Tiga Covid-19 Mungkin Sudah Lewat

“Ya mestinya begitu, tidak bisa ngurus SIP dan sebagainya,” ujar Nasrul.

Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI yang diselenggarakan di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022). Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.

Baca Juga :   IDI: Wabah Varian Omicron, Pemerintah Harus Tutup Penerbangan dari Afrika

“Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata salah satu panitia.

Konflik antara Terawan dengan IDI sudah dimulai sejak empat tahun lalu atau pada tahun 2018. Kala itu Terawan mendapat kritikan karena menggunakan teknik digital subtraction angiography (DSA) untuk terapi cuci otak yang belum teruji ilmiah.

Baca Juga :   IDI Pertanyakan Rencana Libur Panjang Akhir Tahun

IDI sempat menghentikan sementara keanggotaan Terawan, namun sanksi etik berupa pencabutan izin praktik sempat ditunda. Kini IDI resmi memberhentikan penggagas vaksin Nusantara itu.(pia)

MIXADVERT JASAPRO