Densus 88 Ringkus 5 Tersangka Teroris

Ilustrasi Densus 88 Foto: Kompas

JagatBisnis.com – Densus 88 Antiteror Polri membekuk lima tersangka teroris yang menyebar poster propaganda bergambar perempuan melalui media sosial instagram dan telegram.

Mereka yang dibekuk yakni berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK ditangkap sejak 9-15 Maret 2022 di beberapa daerah di antaranya Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

“Saya ngelihatnya gambar (poster) perempuan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (24/3/2022).

Kelima tersangka disebut terafiliasi dengan ISIS, salah satunya perempuan yang juga merupakan mantan napi teroris.

“Saudara MI, dia perempuan dan dia tercatat mantan napi teroris. Terkait tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Baca Juga :   Terorisme Tak Ada Hubungannya dengan Agama

Lebih lanjutnya, Ramadhan menjelaskan, para tersangka menyebarkan poster di media sosial instagram dan telegram yang bertujuan untuk menebar teror dan ketakutan.

“Seperti saya sampaikan tadi, dia menyebarkan poster-poster ya. Di beberapa media sosial, instagram dan telegram. Poster-poster itu disebarkan dengan sengaja dan memiliki tujuan. Tentu tujuannya adalah teror yang menciptakan bagi orang yang menerima dan bisa memicu untuk melakukan tindakan yang bersifat teror, dan akan menimbulkan rasa takut,” tutur Ramadhan.

Merujuk dampak propaganda yang dilakukan tersangka, Ramadhan mengungkapkan akan memicu tindak pidana teror atau melakukan jihad yang keliru. “Jihad yang berbau teror,” tambahnya.

Baca Juga :   Waspada, Anak yang Kurang Perhatian Orangtua Rentan Direkrut jadi Teroris

Ia menuturkan, materi poster propaganda didapatkan dari Suriah dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia sebelum dibagikan melalui media sosial di Indonesia.

“Terhubung dengan jaringan ISIS di sana (Suriah). Bukan bahasa Indonesia, nah diterjemahkan, tapi gambarnya sama. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,” jelas Ramadhan.

Para pelaku diduga merupakan simpatisan, pendukung dan menjalin komunikasi dengan ISIS. Motif propaganda masih ditelusuri dan akun media sosial para tersangka telah diblokir.

Baca Juga :   Teroris Punya Kartu Anggota, Bamsoet Minta Polisi Tindak Pemalsu dan Penjual KTA Perbakin

“Kami blokir karena itu bahaya,” pungkasnya.

Densus 88 jugamenyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul ‘Tarbiyah Jihadiyah’, ‘Ad-Daa’ Wa Ad-Dawaa’, ‘Kitab Tauhid’, ‘Ya Mereka Memang Thogut’, ‘Menyambut Perang Salib Baru’, dan ‘Al-Wala Wal-Bara’.

Selain itu, Densus 88 juga menyita satu topi hitam bertuliskan ‘Tauhid’, satu set Airgun CM-036 model AK-47, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra. (pia)

MIXADVERT JASAPRO