5 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

JagatBisnis.com – Densus 88 Antiteror mengungkap penangkapan 5 tersangka yang diduga berasal dari kelompok pendukung ISIS. Mereka diamankan pada 9-15 Maret.

Adapun inisial kelima tersangka tersebut yakni MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat, Tangerang Selatan, Lampung dan Kabupaten Kendal.
Kelimanya diduga terkait dengan media propaganda kelompok teroris .

“Iya benar,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror , Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan Kamis (24/3).

Baca Juga :   Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Jatim

Aswin menjelaskan, kelima tersangka itu juga tergabung dalam grup ‘Annajiyah Media Centre’ dengan pemilik grup yakni tersangka RBS.

RBS diyakini juga sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Diketahui, grup tersebut berfungsi untuk menyebarkan poster digital guna melancarkan propaganda terkait terorisme.

“Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah,” jelasnya.

Terkait hal itu, Aswin berpesan kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polisi jika menemukan konten terkait propaganda terorisme di media sosial.

Baca Juga :   2 Terduga Teroris di Jatim Ditangkap, Satunya Dikenal Ramah

“Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak me-share nya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersangka RBS yakni satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul ‘Tarbiyah Jihadiyah’, ‘Ad-Daa’ Wa Ad-Dawaa’, ‘Kitab Tauhid’, ‘Ya Mereka Memang Thogut’, ‘Menyambut Perang Salib Baru’, dan ‘Al-Wala Wal-Bara’. Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan ‘Tauhid’.

Baca Juga :   Densus 88 Tangkap Penjual Senjata Airgun ke Zakiah Aini di Aceh

Densus juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka lainnya yakni buku dengan beragam judul serta satu set Airgun CM-036 model AK-47 dari tersangka berinisial MR.

Ditemukan juga airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis, dan satu buah senjata plastik merek D-Cobra. (pia)

MIXADVERT JASAPRO