Rizky Billar Kembalikan Uang Rp 10 Juta Hadiah dari Doni Salmanan

Rizky Billar

JagatBisnis.com – Artis Rizky Billar akhirnya kembalikan uang hadiah pernikahannya dengan Lesti Kejora dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan sebesar Rp10 juta. Rizky Billar awalnya mengaku lupa berapa jumlah uang hadiah pernikahannya dari Doni Salmanan. Dia sempat mengingat jumlah uang yang dia terima sebesar Rp20 juta.

“Tadi saat itu saya antara yakin dan nggak yakin ya, angka nominalnya Rp20 juta, lalu ketika tadi saya mendengar ditanya oleh penyidik. Beliau mengatakan bahwa keterangan DS (Doni) mengatakan saya hanya menerima Rp10 juta. Lalu saya pastiin lagi sama istri dan ternyata Rp10 juta, tidak sampai Rp20 juta,” kata Rizky usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022).

Dia mengatakan hadiah uang yang Doni berikan kepadanya saat itu dalam bentuk rupiah dan bukan mata uang dollar. Sehingga jumlahnya sama seperti apa yang Doni sampaikan ke penyidik Polri.

Baca Juga :   Fans Siap Bikin Kejutan Jelang Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rizky mengaku kenal dengan sosok Doni Salmanan dari temannya. Saat itu dia tak mengetahui soal latar belakang Doni saat itu. Bahkan Risky tak mengetahui jika Doni adalah salah satu ‘Crazy Rich’ yang ada di kalangan artis.

Baca Juga :   Lesti Kejora Dihujat, Rizky Billar: Dia Jauh Lebih Kuat

“Saya kenal mas DS itu dari salah satu teman. Dan awalnya memang teman saya menawarkan ‘ayo kita kenalan dulu sama DS’, untuk menambah relasi gitu dan saya pun nggak tanya juga kan kita nggak tahu background-nya seperti apa. Saya pun hanya berpikir saat itu menambah teman atau rezeki bagi saya,” katanya.

Baca Juga :   Rizky Billar dan Lesty Kejora Diperiksa Bareskrim

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Sandi Arifin mengatakan kliennya sudah menyelesaikan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan hari ini penyidik banyak mendalami soal aliran uang dari Doni Salmanan.

“Agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin. (pia)

MIXADVERT JASAPRO