Polisi Diminta Tangkap Pendeta Saifudin

JagatBisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian segera menindak pendeta Saifuddin Ibrahim karena pernyataannya dinilai sangat berbahaya.

“Pernyataannya sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat,” katanya, Senin (21/3/2022).

Menurutnya apa yang disampaikan oleh Saifudin sangat sensitif karena menyinggung isu agama. Sehingga dikhawatirkan dapat memicu kemarahan masyarakat.

“Agama adalah isu sensitif. Apa pun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam,” ujarnya.

Baca Juga :   China Kecam Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Dia menilai pernyataan Saifuddin tersebut diduga berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu sehingga akan mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.

“Saya minta kepolisian agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti imigrasi atau lembaga lainnya karena SI (Saifudin Ibrahim) diduga ada di luar negeri,” harapnya.

Baca Juga :   Protes Pembakaran Salinan Alquran, UEA Panggil Dubes Swedia

Ia juga menyesalkan mengapa ujaran kebencian seperti yang diungkapkan Saifudin masih terjadi di Indonesia.

“Padahal sebagai negara yang beragam, tentunya masyarakat harus memprioritaskan toleransi dan saling menghormati,” tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yakni seorang pria bernama Saifudin Ibrahim meminta agar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Alasannya, 300 ayat Alquran itu menjadi sumber ajaran radikal. Tak cukup sampai di situ, Saifudin juga menilai sumber paham terorisme itu berasal dari pesantren sehingga memunculkan kader-kader teroris.

Baca Juga :   Polisi Didesak Usut Pendeta yang Minta Hapus Ayat Alquran

Ia juga menyinggung soal aturan tentang volume azan yang ramai diberitakan. Dengan tegas ia mendukung aturan Menag soal volume azan dan menegaskan bahwa urusan volume azan merupakan tugas menteri agama. (pia)

MIXADVERT JASAPRO