Lindungi Konsumen, Label BPA Ditolak

JagatBisnis.com-Sejumlah kalangan menolak rencana penerapan label Bisfenol A (BPA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karena campuran bahan kimia pada galon air isi ulang tersebut berptensi menyebabkan risiko kesehatan bagi konsumen.

Pemerhati ekonomi sirkular dari Nusantara Circular Economy & Sustainability Initiatives (NCESI) Yusra Abdi mengatakan, rencana tersebut sudah selayaknya didukung oleh pemerintah. Karena hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya risiko yang ditimbulkan.

“Jadi, tidak benar jika aturan penerapan label BPA itu berakibat pada membengkaknya sampah plastik sekali pakai hingga pengurangan tenaga kerja pada industri air minum dalam kemasan. Sehingga publik bakal terdorong untuk meninggalkan galon guna ulang dan beralih ke galon sekali pakai yang bebas BPA,” katanya, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga :   BPOM Dukung Proses Vaksin Booster Tahun Depan

Dia menjelaskan, semua penjualan produsen air kemasan terbesar di Indonesia, salah satunya bersumber dari penjualan kemasan single pack size yang semuanya berbahan PET alias sekali pakai. Karena persoalan sampah plastik air kemasan yang tercecer di lingkungan dipicu beragam faktor. Salah satunya adalah tingginya produksi kemasan ukuran gelas yang lebih mudah tercecer dan mengotori lingkungan.

Baca Juga :   Iklan Kampanye BPA Tidak Bebahaya, Sangat Merugikan Konsumen

“Bila masalahnya memang plastik sekali pakai, mengapa asosiasi industri tidak pernah mempersoalkan potensi sampah dari penjualan produk sekali pakai mereka. Faktor lain, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah plastik. Sehingga plastik yang seharusnya didaurulang oleh industri justru tercecer di lingkungan terbuka,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO