DPR Sesalkan Permasalahan DAK Terus Berulang  

JagatBisnis.com-Permasalahan Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga kini masih terus berulang. Hal itu pun disesalkan anggota Komisi XI, DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. Apalagi, sejak digulirkannya Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) termasuk DAK, yaitu tahun 2001 hingga saat ini, permasalahan yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan TKDD masih sama.

“Permasalahan yang terjadi pada tahun 2021 seperti keterlambatan juknis, ternyata masih sama dengan puluhan tahun lalu. Jika kita perhatikan berbagai penelitian atau berbagai informasi yang didapatkan dari kunjungan-kunjungan kerja BAKN, kita menemukan permasalahan yang sama. Tidak bergerak,” kata Anis, seperti dalam keterangan tertulis yang diterims di Jakarta, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga :   Sinovac Diklaim Naikkan Imun Hingga 23 Kali Lipat

Dia menjelakan, penelitian yang dilakukan oleh BAPPENAS pada tahun 2011 yang sudah secara khusus menelaah tentang DAK. Penelitian tersebut mengungkap kelemahan DAK, termasuk apa saja poin-poin yang menjadikan DAK tidak efektif serta rekomendasinya. Bahkan, temuaanya itu ternyata sudah ditemukan oleh penelitian BAPPENAS pada tahun 2011.
Salah satunya, tentang definisi DAK yang sebetulnya ditujukan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. namun dalam pelaksanaannya bergeser.

Baca Juga :   Pentingnya Peran Strategis BPK Dalam Mengawal APBN

“Definisi yang ambigu ini, ternyata sudah ditemukan dalam penelitian BAPPENAS tahun 2011. Kini, permasalahan yang ditemukan juga masih sama. Makanya, kami menyesalkan persoalan sama yang telah terjadi berpuluh tahun, hingga saat ini belum mengarah kepada solusinya. Kami berharap dengan BAKN menelaah secara khusus, DAK ini bisa diperbaiki,” terangnya.

Terkait dengan komposisi TKDD, lanjutnya, DAK dengan alokasi anggaran 7 persen terhitung paling kecil dibandingkan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang alokasi anggarannya diatas 10 persen. Namun, melihat permasalahan sebenarnya bukan tentang besar atau kecilnya nilai anggaran akan tetapi bagaimana tata kelolanya.

Baca Juga :   Sinergi BRI, PNM dan Pegadaian Harus Perkuat UMKM

“Penggunaan DAK yang benar-benar sesuai dengan tujuan peruntukannya serta tata kelolanya, menjadi masalah di daerah. Walaupun jumlahnya kecil, bukan berarti DAK tidak punya implikasi. Karena DAK jelas memiliki implikasi terhadap kepentingan nasional karena DAK merupakan dana yang dialokasikan untuk prioritas nasional di daerah. Jadi nasional akan terganggu ketika DAK tidak diimplikasikan dengan baik,” pungkasnya. (eva)