Pemerintah akan Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022

JagatBisnis.com – Pemerintah sedang mengkaji aturan terkait kegiatan mudik masyarakat pada Lebaran 2022. Kajian itu mulai berjalan lantaran saat ini tengah dalam masa adaptasi pengendalian kasus COVID-19. Salah satu tahapan kajian dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan penguat yang makin tinggi.

Baca Juga :   15.900 Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir pada H-4 Lebaran

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan COVID-19 bisa terkendalikan,” ujar jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Wiku menekankan pemerintah juga akan terus berupaya menekan kasus harian, keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kematian akibat COVID-19 agar bisa konsisten rendah sebagai modal dalam menghadapi Lebaran. Pemerintah akan mengumumkan kebijakan soal mudik Lebaran apabila sudah siap.

Baca Juga :   16.100 Pemudik sudah Tinggalkan Jakarta

“Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman COVID-19,” tuturnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO