Pernah Bertemu dengan Indra Kenz, Ini Bantahan Pimpinan KPK

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah para pimpinannya pernah bertemu dengan tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan para petinggi KPK tidak pernah bertemu dengan Indra Kenz yang mengaku mengenal sosok jenderal yang kini bekerja di lembaga antirasuah.

“Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK, termasuk Pak Ketua (Firli Bahuri) bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK (Indra Kenz),” katanya, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :   KPK Bakal Bawa Penyidiknya Ke Sidang Etik

Karena itu dirinya berharap tidak ada opini-opini yang membawa kasus ini lebih jauh terkait KPK dengan Indra Kenz.

Sebelumnya, dalam siaran Youtube Indra Kenz mengklaim memiliki kenalan seorang jenderal di KPK yang meminta dirinya membuatkan lagu tentang antikorupsi.

Dalam video tersebut, Indra juga memperlihatkan sebuah kaus berwarna putih bertuliskan ‘Lihat, Lawan, Laporkan!’

Baca Juga :   Bareskrim akan Panggil Lagi Guru Indra Kenz

“Kenapa kita bisa dapat baju ini? Jadi kebetulan temannya bokap (bapak) sudah lumayan dekat, sudah kenal bertahun-tahun. Dulunya dia jenderal akhirnya dipindah ke KPK, jadi dia tahu gue bisa nyanyi, jadi dia suruh gue untuk bikin lagu KPK,” ujar Indra dalam video.

Namun KPK membantah meminta Indra membuatkan lagu tentang antikorupsi.

Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong dan dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Baca Juga :   KPK Lacak Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri

Serta Pasal 3 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (pia)

MIXADVERT JASAPRO