KPK Sita Aset Bupati Banjarnegara hingga Rp10 Miliar

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita aset dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono hingga Rp10 miliar.

Penyitaan aset dilakukan setelah KPK menetapkan sang bupati sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar,” kata (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :   Ini Soal Wawasan Kebangsaan untuk Novel Baswedan

Ali enggan memerinci aset Budhi yang disita oleh KPK. Namun, Lembaga Antikorupsi meyakini aset itu dibeli pakai uang haram.”Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tutur Ali.

Baca Juga :   Istri Alex Nordin Terkait Kasus di Musi Banyuasin Diperiksa KPK

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

Baca Juga :   KPK Setor Uang Pengganti Tubagus Chaeri Wardana Rp58 Miliar ke Kas Negara

“Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan,” kata Ali, Selasa (15/3/2022) kemarin. (pia)

MIXADVERT JASAPRO