Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Hingga Kini Belum Ditangkap

Ketua LPAI, Seto Mulyadi

JagatBisnis.com –  Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bakal mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus pencabulan terhadap ZF (6) yang dilakukan pedagang siomay keliling di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sejak Januari hingga kini pelaku pencabulan belum tertangkap.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi menyayangkan pelaku yang belum ditangkap oleh polisi hingga saat ini. Belum tertangkapnya pelaku dikhawatirkan bisa memberikan kesan negatif pada polisi. Tak itu saja dikhawatirkan juga pelaku melakukan perbuatan serupa pada korban lainnya.

“Kami akan bantu dan coba cek juga ke Polres Jakarta Selatan, saya coba koordinasi seberapa jauh kesulitan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Kalau dari Januari sampai dengan sekarang, Maret 2022 belum ditangkap, ini sangat disayangkan. Kasusnya sudah lama dan pelakunya belum ditangkap,” kata Seto, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :   P2G Minta Kemenag Cepat Bergerak Tangani Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menambahkan, pihaknya juga bakal mendatangi rumah korban guna melihat sejauh mana pemulihan kondisi psikologisnya saat ini. “Penanganan kondisi psikologis itu menjadi hal utama pada korban kekerasan anak,” ucapnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO