ORI: Pedagang Pasar Tradisional Paling Berani Melawan Aturan Harga Minyak Goreng

JagatBisnis.com –  Sebanyak 274 pasar yang terdiri dari pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional sudah patuh terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah. Kondisi terjadi secara bertahap seiring para pedagang beradaptasi.

“Resume pemantauan yang terakhir kami lakukan di 274 pasar dengan hasil sebagai berikut. Pertama, terjadinya perubahan karakter pasar sehingga pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional, semakin patuh terhadap ketentuan HET meskipun lambat,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).

Dia menjelaskan, pasar modern dari pemantauan sebelumnya, pada 22 Februari 2022, tingkat kepatuhannya 69,85 persen berubah semakin tinggi sekitar 78,94 persen pada 14 Maret 2022. Ritel tradisional dari 57,14 persen tingkat kepatuhannya naik menjadi 74,19 persen, dan ritel tradisional dari 10,19 persen menjadi 16,67 persen.

Baca Juga :   Warga Berdesakan Mengantri Demi Minyak Goreng Murah

“Namun demikian, kondisi ini berbalik dari pasar tradisional sebagai pasar yang paling banyak konsumen ternyata tingkat kepatuhannya semakin menurun terhadap pelaksanaan HET. Dari sebelumnya 12,82 persen menjadi 4,25 persen. Artinya, di pasar tradisional masih banyak pelaku usaha yang menjual minyak goreng di atas HET,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO