Jumlah Penonton MotoGP Mandalika Maksimal 60.000 Orang

JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan jumlah penonton ajang balap MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 20 Maret 2022mendatang, maksimal sebanyak 60.000 orang. Jumlah dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal menjelaskan, untuk penonton ajang balap tersebut syarat vaksinasi benar-benar diterapkan. Di mana, untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid test Antigen.

“Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen pada saat tiba di Lombok. Asalkan, selama yang bersangkutan telah mendapatkan dua kali vaksin,” katanya dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :   Begini Kata Kemendagri, PPKM Jabodetabek Direvisi dalam Sehari Jadi Level 1 Lagi

Pihaknya berharap, penyelenggaraan MotoGP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM. Sehingga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Baca Juga :   Buat NIK Ganti eKTP, Kemendagri Minta Khilafatul Muslimin Ditindak

“Aturan tersebut secara rinci diatur dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 Tentang PPKM di luar wilayah Jawa dan Bali, pada instruksi keenam huruh H,” bebernya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO