JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan jumlah penonton ajang balap MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 20 Maret 2022mendatang, maksimal sebanyak 60.000 orang. Jumlah dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal menjelaskan, untuk penonton ajang balap tersebut syarat vaksinasi benar-benar diterapkan. Di mana, untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid test Antigen.
“Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen pada saat tiba di Lombok. Asalkan, selama yang bersangkutan telah mendapatkan dua kali vaksin,” katanya dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Discussion about this post