Selundupkan PMI Ilegal, Nelayan di Sumut Dibekuk

JagatBisnis.com – Polisi dan TNI menggagalkan penyelundupan kapal nelayan yang membawa 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Nelayan yang membawa para PMI yang berinisial M berhasil ditangkap.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha mengatakan, kasus ini terungkap Sabtu (5/3) pukul 03.00 WIB. Tepatnya di perairan Desa Pasir Kepayang Timur.

Awalnya Kodim 0208 mencurigai adanya sampan yang berisi 17 orang PMI ilegal saat berpatroli. Kapal itu hendak menuju kapal yang lebih besar di tengah laut.

Petugas Kodim lalu mengamankan mereka dan menyerahkan ke polisi. Dari penyelidikan, ternyata kapal itu memang disiapkan untuk membawa PMI ilegal ke kapal yang lebih besar di tengah laut. Setelah itu, mereka baru pergi menuju negara tetangga.

Baca Juga :   Indonesia Jemput 193 PMI dari Malaysia

“Informasi yang didapat bahwa tersangka M alias A mendapatkan upah Rp100.000 per orang apabila membawa pekerja migran ini menuju ke kapal tengah. Jadi, kalau 17 orang yang dibawa berarti tersangka mendapatkan Rp 1,7 juta,” ujar Putu dalam keterangannya, Minggu (13/3).

“Saat ini sedang kami kejar dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Karena pelaku J inilah yang menyuruh tersangka M alias A untuk melangsir pekerja migran menuju ke kapal tengah,” jelas Putu.

Baca Juga :   PMI Asal Bali, Terlantar di Turki

Dari keterangan M, dia sudah 8 kali melakukan aksinya selama 3 bulan. Kini M menjalani pemeriksaan di Mapolresta Asahan.

“Pasal yang kami terapkan itu Pasal 81 atau 83 Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kemudian Pasal 120 tentang keimigrasian di mana ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” kata Putu,

Selanjutnya, para PMI ilegal diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk dikembalikan ke tempat asalnya masing-masing.

Baca Juga :   Kalbe Farma Donasikan Satu Truk Tangki Air Bersih Ke PMI

Sementara itu, Dandim 0208 Letkol Inf. Franki mengatakan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

“Kita mendapatkan informasi akan adanya dugaan pengiriman PMI ilegal, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polres yang selanjutnya dilaksanakan patroli,” kata Franki Susanto.

Dia berharap ke depan masyarakat tetap bekerja sama untuk menjaga kawasan di Asahan agar aman dan sejahtera.

“Ini adalah salah satu langkah-langkah yang kami lakukan bersama-sama dengan pihak kepolisian, bahwa kita sama-sama menjaga Kabupaten Asahan ini agar tetap religius dan berkarakter dan sejahtera,” tutup Franki.(pia)

MIXADVERT JASAPRO