“Masyarakat bisa lihat bagaimana sekarang kita terus mengeksploitasi kepada alam, tetapi lupa merawatnya. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengontrol implementasi atas kebijakan kewajiban perusahaan penutupan lokasi tambang mineral dan batu bara yang tidak aktif. Lahan itu akan dimanfaatkan bagi pemberdayaan komoditas yang dinilai urgen bagi masyarakat,” pungkas Erick. (*/eva)
Discussion about this post