Seorang Warga Padang Ditangkap Polisi karena Kepergok Curi Ikan Asin

JagatBisnis.com – Seorang pria berinisial NO (43) yang merupakan warga Kota Padang, Sumatera Barat, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, akibat mencuri satu kardus ikan asin

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan, NO diketahui mencuri satu kardus ikan asin, setelah korban yakni pemilik gudang ikan asin di Padang merasa dirugikan atas hilangnya satu kardus ikan asin.

“Gudang itu berada di belakang Olo Ladang. Dimana tempat itu memang merupakan kawasan penjual ikan asin di Padang,” katanya, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga :   Polisi Ciduk Pelaku Arisan Fiktif Rp1 Miliar

Ia menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika gudang ikan itu tengah melayani pembeli. Disaat itu, pemilik gudang atau korban merasa ada berbeda di gudangnya itu, seperti ada yang berkurang stok ikan asin.

Baca Juga :   Tergiur dengan Iming-iming Pekerjaan, Gadis Ini Malah Dijadikan PSK

Merasa tidak tenang, korban memerintahkan karyawannya mengecek seluruh ikan kering yang akan dijual tersebut. Ternyata benar, ada satu kardus ikan asin yang hilang.

“Ternyata pelaku berhasil masuk dari belakang gudang. Hal itu diketahui ketika korban mengecek kondisi belakang gudang, dan ditemukan engsel pintu gudang dalam kondisi rusak,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, korban pun melaporkannya ke kepolisian. Lalu bertepatan pada hari Kamis (10/3) kemarin, pihak kepolisian berhasil menemukan pelaku.

Baca Juga :   Diduga Depresi, Pemuda di Kediri Bacok Ibu dan Paman hingga Tewas

“Pelaku kita bawa ke Polresta Padang. Dia mengaku perbuatannya itu, dan ikan asin itu telah dijual di kawasan Mata Air Padang,” jelas dia.

Mengetahui adanya pengakuan pelaku itu, kini pihak kepolisian menahan NO untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, atas kasus yang menjeratnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO