Soal Biaya Haji, Kemenag Akan Kaji Ulang

JagatBisnis.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengkaji ulang soal usulan biaya haji yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan pembahasan soal biaya haji akan dikonsultasikan bersama Komisi VIII DPR.

Ini dilakukan setelah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan pencegahan COVID-19 di negaranya.

“Akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi, utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di Tanah Air maupun di tanah suci,” katanya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga :   Menag Yaqut: Santri Miliki Komitmen Seumur Hidup Bela Tanah Air

Sebelumnya Menag telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 dari yang sebelumnya Rp31 juta sampai Rp38 juta.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah seperti karantina dan PCR.

Biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali dengan rincian; saat tiba, karantina, dan akan pulang ke Tanah Air.

Baca Juga :     Kemenag Terbitkan Edaran Penanggulangan Covid-19 saat Perayaan Natal 2021, Ini Ketentuannya

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi serta konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi.

Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Baca Juga :   16.967 Jamaah Haji di Surabaya akan Berangkat pada Awal 4 Juni

Biaya itu bisa ditekan mengingat Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini menjadi syarat umrah seperti karantina dan PCR.

“Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” tandasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO