KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran

JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan penjualan tiket mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri mulai dibuka pada H-30 keberangkatan. Tapi, untuk saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan saat ini pihaknya masih mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun terkait persyaratan naik KA, pihak juga akan menyesuaikan kembali jika ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat angkutan mudik lebaran.

“Sesuai SE Kemenhub no 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen. Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan KA. Selain itu, menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Kamis, (10/3/2022).

Baca Juga :   Inilah Syarat Baru Naik KA Jarak Jauh

Menurut dia, pihaknya juga akan mengoperasikan KA sesuai dengan permintaan dari masyarakat. Jika ada peningkatan permintaan, maka akan dilakukan penambahan perjalanan untuk mengakomodir permintaan masyarakat.

Baca Juga :   KAI Pastikan Tak Ada Pungli di Stasiun Bekasi Timur

“Kami berharap, masyarakat dapat menggunakan KA sebagai moda transportasi pilihannya. Karena kami selalu mengedepankan protokol kesehatan secara ketat, baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO