Dijanjikan Rp2 Miliar, Indra Kenz Malah Beri Rp10 Juta ke Vanessa Khong

Vanessa Khong dan Indra Kenz Foto: Suara.com

JagatBisnis.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa Vanessa Khong sebagai saksi terkait kasus Indra Kenz pada Selasa (8/3). Vanessa merupakan pacar Indra Kenz.

Dia diperiksa perihal hubungan pribadinya hingga bisnis yang dijalaninya bersama tersangka .

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Vanessa sempat dijanjikan oleh tersangka Indra Kenz berupa uang Rp 2 miliar untuk bisnis.

Namun, menurut keterangan Vanessa, dia baru menerima sekitar Rp 10 juta.

Baca Juga :   Soal Petinggi Binomo, Indra Kenz Masih Tutup Mulut

“Dijanjikan itu kan sekitar 2 M [miliar], tapi dikasihnya hanya Rp 10 juta,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (9/3).

Vanessa diperiksa sebagai saksi juga untuk mendalami aliran dana Indra Kenz hasil kejahatan lewat Binomo. Bila uang yang diberikan kepada Vanessa juga dari hasil kejahatan itu, bukan tak mungkin akan menyita uang itu.

“Nanti akan didalami, kalau berkaitan aliran terkait ini pasti akan disita. Kita akan koordinasi dengan OJK dan PPATK,” pungkasnya.

Baca Juga :   Rumah Indra Kenz Telah Disita oleh Pengadilan

Sebelumnya, Vanessa Khong memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Indra Kenz pada Selasa (8/3). Dia tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.28 WIB dengan mengenakan jaket hitam bermotif mawar.

Panggilan pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Indra.

Pemeriksaan itu berjalan sekitar 9 jam dengan 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Vanessa.

Baca Juga :   Diduga Ada yang Mengajari, Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti

“Bahwa kemarin hari Selasa 8 Maret 2022 saudara V [Vanessa Khong] telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 sampai dengan 20.15 WIB dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3). (pia)

MIXADVERT JASAPRO