JagatBisnis.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa Vanessa Khong sebagai saksi terkait kasus Indra Kenz pada Selasa (8/3). Vanessa merupakan pacar Indra Kenz.
Dia diperiksa perihal hubungan pribadinya hingga bisnis yang dijalaninya bersama tersangka .
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Vanessa sempat dijanjikan oleh tersangka Indra Kenz berupa uang Rp 2 miliar untuk bisnis.
Namun, menurut keterangan Vanessa, dia baru menerima sekitar Rp 10 juta.
“Dijanjikan itu kan sekitar 2 M [miliar], tapi dikasihnya hanya Rp 10 juta,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (9/3).
Vanessa diperiksa sebagai saksi juga untuk mendalami aliran dana Indra Kenz hasil kejahatan lewat Binomo. Bila uang yang diberikan kepada Vanessa juga dari hasil kejahatan itu, bukan tak mungkin akan menyita uang itu.
Discussion about this post