Puluhan WNI Terlantar di Kamboja

KBRI Phnom Penh

JagatBisnis.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh telah menangani 43 pekerja migran Indonesia (PMI) yang terlantar di Kamboja sejak 26 Februari 2022.

“Dalam sebulan terakhir, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus PMI yang bekerja pada perusahaan kasino/judi daring yang berlokasi Kamboja. Kasus terakhir melibatkan 43 WNI/PMI dari kompleks Kingsa di Provinsi Kandal, yang mulai ditangani KBRI sejak 26 Februari 2022,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Judha Nugraha, Rabu (9/3/2022).

Dari 43 PMI yang berada di kompleks Kingsa di Provinsi Kandal itu, 10 orang di antaranya telah pulang ke Indonesia.

Sedianya terdapat dua orang lainnya yang juga telah memiliki tiket pulang. Namun kepulangan mereka ditunda karena keduanya positif COVID-19.

“Sementara itu, sisanya masih menunggu terbitnya exit visa dari pihak Imigrasi Kamboja,” ujar Judha.

Dalam upaya penanganan terhadap para PMI tersebut, KBRI Phnom Penh, kata Judha, telah menghubungi pihak perusahaan, namun perusahaan tidak kooperatif.

Kemudian, KBRI juga berkoordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja, seperti Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Imigrasi, dan kementerian serta lembaga terkait lainnya, untuk menyelamatkan para PMI.

Selanjutnya, KBRI di Phnom Penh juga memfasilitasi kepulangan para PMI tersebut kembali ke Indonesia dengan membantu pengurusan izin dengan otoritas setempat dan proses pemulangan.

Mengingat beberapa kasus serupa sering berulang, Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan tindakan pencegahan sekaligus penegakan hukum yang tegas terhadap para perekrut atau penyelundup tenaga kerja. (pia)

MIXADVERT JASAPRO