Kamis, 30 Juni 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PPATK Kembali Blokir Transaksi Investasi Bodong

8 Maret 2022 - 00:41
in Nasional
0
PPATK Kembali Blokir Transaksi Investasi Bodong
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) kini semakin gencar melakukan pemantauan terhadap aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi ilegal. Kali ini, PPATK berhasil kembali memblokir transaksi investasi ilegal senilai Rp150,4 miliar.

“Jumlah tersebut berasal dari 8 rekening yang diperoleh dari satu penyedia jasa keuangan (PJK),’’ ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavadana dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Berita Terkait

Warga Batam Jadi Korban Investasi Bodong

Jelang Pencoblosan, PPATK Telusuri Rekening Khusus Dana Kampanye yang Baru Aktif

Dia mengaku, sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan penghentian sementara atau memblokir transaksi yang mencapai Rp202 miliar. Jumlah itu berasal dari 109 rekening pada 55 penyedia jasa keuangan. Jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan proses analisis yang dilakukanya sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Kami memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selanjutnya, kami berkoordinasi dan melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga ilegal,” terang Ivan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Investasi BodongPPATK

Related Posts

Dukcapil Resmi Buka Akses NIK ke KPU
Nasional

Dorong Konten Edukasi, Kampanye Serunya Belajar Ada di TikTok Diluncurkan

30 Juni 2022 - 01:09
Gandeng WWF Indonesia, KemenkopUKM Perkuat Ekosistem Bisnis Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau bagi KUMKM
Nasional

Dukcapil Resmi Buka Akses NIK ke KPU

30 Juni 2022 - 00:11
Minyak Gosok Olium Usada Bantu Menyembuhkan Covid-19
Nasional

Daging Kerbau Beku dari India Dipastikan Bebas PMK

29 Juni 2022 - 23:08
52 Napi Tewas akibat Kerusuhan di Penjara Kolombia
Nasional

52 Napi Tewas akibat Kerusuhan di Penjara Kolombia

29 Juni 2022 - 22:09
Minyak Gosok Olium Usada Bantu Menyembuhkan Covid-19
Nasional

Minyak Gosok Olium Usada Bantu Menyembuhkan Covid-19

29 Juni 2022 - 19:09
Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Oknum PNS Diamankan Petugas
Nasional

Korban Ledakan di Mal Ukraina Bertambah Jadi 18 Orang

29 Juni 2022 - 18:09
Next Post
8 Jenazah Karyawan PTT Dibawa ke RSUD Mimika

8 Jenazah Karyawan PTT Dibawa ke RSUD Mimika

Mulai 8 Maret, Karantina Jemaah Umrah Dipangkas Jadi 1 Hari

Mulai 8 Maret, Karantina Jemaah Umrah Dipangkas Jadi 1 Hari

Crazy Rich Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Crazy Rich Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Bintang Everton Ini Ditinggalkan Istri karena Tersandung Kasus Pelecehan Anak

Bintang Everton Ini Ditinggalkan Istri karena Tersandung Kasus Pelecehan Anak

22 Juli 2021 - 20:21
Pasangan Tak Setia, Lebih Baik Dilepas dari Pada Menderita Nantinya

Pasangan Tak Setia, Lebih Baik Dilepas dari Pada Menderita Nantinya

30 Januari 2021 - 15:26
Ketua DPRD ‘Skakmat’ Wagub Ariza, Izin Pernikahan Anak Rizieq bukan Urusan Polisi

Ketua DPRD ‘Skakmat’ Wagub Ariza, Izin Pernikahan Anak Rizieq bukan Urusan Polisi

19 November 2020 - 09:32
Telkomsel Sudah Siapkan Jaringan untuk Melayani Pelanggan di Tahun Baru

PKL dan Warga Miskin akan Dapat Bansos Tunai Rp1,2 Juta di 2022

30 Desember 2021 - 18:39

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Dorong Konten Edukasi, Kampanye Serunya Belajar Ada di TikTok Diluncurkan
  • Dukcapil Resmi Buka Akses NIK ke KPU
  • Daging Kerbau Beku dari India Dipastikan Bebas PMK
  • 52 Napi Tewas akibat Kerusuhan di Penjara Kolombia

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.