Warga Trenggalek Tertipu saat Belanja Online

Ilustrasi Penipuan Online Foto: Korankaltara

JagatBisnis.com – Kepincut dengan tawaran di sebuah marketplace, MS, warga Kabupaten Trenggalek menjadi korban penipuan. Korban mengalami kerugian hingga Rp 19 juta dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini Satreskrim Polres Trenggalek masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka mengusut dan mencari pelaku penipuan yang sering meresahkan warga ini.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Risky Wicaksana menerangkan peristiwa ini bermula saat korban hendak membeli genset listrik. Korban kemudian mencari genset tersebut melalui aplikasi marketplace Shopee.

Baca Juga :   Laporan Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty sudah Diterima Polisi

Setelah melakukan pencarian, korban tertarik dengan penawaran salah satu seller dengan akun Fita_Shop8. Karena harganya murah korban tertarik membeli 2 unit genset atau mesin generator listrik pada toko online tersebut.

“Korban membeli genset untuk kebutuhan listrik rumah sebagai persiapan jika aliran listrik padam,” ujarnya, Sabtu (5/3/2022).

Korban kemudian melakukan transaksi sesuai dengan aturan pihak marketplace. Sesaat setelah membayar, korban menerima chat melalui whatsapp dari pihak penjual. Dalam percakapan tersebut, penjual menjelaskan akan menggabungkan dua pesanan korban menjadi satu paket pengiriman.

Baca Juga :   BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada Tindak Penipuan

Tanpa merasa curiga, percakapan korban dan orang yang mengaku pemilik akun tersebut berlanjut. Pelaku meminta korban untuk memindai kode batang atau QR code yang dikirim lewat WhatsApp dengan menggunakan akun shopeepay miliknya. Korban yang tidak sadar lalu memindai QR kode tersebut. “Korban menuruti semua perintah pelaku yang dikirim melalui WhatsApp,” tuturnya.

Korban lalu mendapat sejumlah pemberitahuan dari operator yang menerangkan saldo korban justru habis terkuras. Korban baru menyadari telah tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek.

Baca Juga :   Istri Jenderal Gadungan yang Tipu Wanita hingga Rp1 Miliar Dibekuk Polisi

QR code yang dikirim pelaku adalah virtual account dan sebagai nomor identitas pembayaran. Sehingga secara otomatis setelah QR code terpindai uang korban terkirim ke pelaku. Dari keterangan korban sudah mengirimkan dana sebesar Rp8.499.77 dan Rp9.899.757 melalui virtual account dan Rp803.286 melalui scan QR code.

“Pelaku saat ini sedang kami buru dan saat ini dalam pengumpulan barang bukti,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO