Senin, 15 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyebar Berita Palsu Tentang Militer Rusia Bakal Dipenjara 15 Tahun

5 Maret 2022 - 12:16
in Nasional
0
Putin Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga

Presiden Rusia Vladimir Putin

Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Presiden Rusia Vladimir Putin menerbitkan undang-undang (UU) tentang hukuman penjara hingga 15 tahun untuk berita palsu tentang militer Rusia. Putin meneken UU tersebut di tengah invasi Rusia ke Ukraina.

Melansir dari kantor berita AFP, Sabtu (5/3/2022), UU itu diadopsi oleh anggota parlemen pada hari Jumat (4/3) waktu setempat. UU itu menetapkan hukuman penjara dengan jangka waktu yang berbeda-beda dan denda terhadap orang-orang yang mempublikasikan informasi salah tentang militer.

Berita Terkait

Diisukan Idap Kanker, Putin Divonis Hanya Bisa Hidup 3 Tahun Lagi

Alasan Jokowi Undang Putin di G20

Bahkan hukuman bakal lebih keras bila penyebarannya dianggap memiliki konsekuensi serius.

Putin turut serta meneken UU yang akan memungkinkan denda atau hukuman penjara hingga tiga tahun bagi yang menyerukan sanksi terhadap Rusia.

Pengawas media Rusia mengatakan pada hari Jumat (4/3) bahwa mereka telah membatasi akses ke BBC dan situs-situs media independen lainnya, serta memblokir raksasa media sosial Facebook.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Presiden Rusia Vladimir Putin

Related Posts

Dua Polisi Ditusuk saat Tangkap Pelaku Narkoba
Nasional

Ponakan Dibunuh Paman saat Belajar di Sekolah

15 Agustus 2022 - 12:19
Pondok Indah Mal Kembali Hadirkan Pasar Nusantara Meriahkan HUT RI ke 77
Nasional

Pondok Indah Mal Kembali Hadirkan Pasar Nusantara Meriahkan HUT RI ke 77

15 Agustus 2022 - 11:09
Andririni Yaktiningsasi Dijebloskan KPK ke Lapas Kelas II Tangerang
Nasional

Pelaku Pembakaran Rumah Kades di Sibolangit Ditangkap Polisi

15 Agustus 2022 - 10:19
Keluarga Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin, Ini Alasannya
Nasional

Keluarga Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin, Ini Alasannya

15 Agustus 2022 - 09:19
Polres Sorong Selatan Diminta Tangani Kasus Penganiayaan Ustaz
Nasional

Polres Sorong Selatan Diminta Tangani Kasus Penganiayaan Ustaz

15 Agustus 2022 - 08:15
Bermain dengan Temannya, Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai
Nasional

Bermain dengan Temannya, Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai

15 Agustus 2022 - 07:14
Next Post
Tinggal di Kos-kosan Kerap Gonta-Ganti Motor Ternyata Hasil Curian

Pasien di RSDC Wisma Atlet Bertambah jadi 153 Orang

Koin Macan Tutul Emas Abad ke-14 akan Dilelang

Koin Macan Tutul Emas Abad ke-14 akan Dilelang

Negara Ini Berlakukan Hukuman Mati Bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan COVID-19

Pelaku Pemerkosa Wanita Disertai Pembunuhan di Sawah Besar Diamankan Polisi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Kemenhub Buka 10 Bandara untuk Kedatangan Luar Negeri

Pandemi Melandai, Pergerakan Pesawat di Indonesia Diprediksi Meningkat pada 2022

18 Mei 2022 - 03:12
Benarkah Virus COVID-19 Bisa Menyebar Melalui Air Mata?

Benarkah Virus COVID-19 Bisa Menyebar Melalui Air Mata?

24 Agustus 2021 - 12:19
Cegah Perdagangan Kayu Ilegal, Bea Cukai Gelar Pelatihan Bersama UNODC

Sosialisasikan IMEI, Bea Cukai Soekarno-Hatta Isi Konten K2 Gadgets

12 November 2020 - 19:18
Bea Cukai Koordinasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan Pemerintah Daerah

Bea Cukai Paparkan Peran Teknologi Informasi-nya untuk Indonesia

11 Juni 2021 - 19:18

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Ponakan Dibunuh Paman saat Belajar di Sekolah
  • Pondok Indah Mal Kembali Hadirkan Pasar Nusantara Meriahkan HUT RI ke 77
  • Pelaku Pembakaran Rumah Kades di Sibolangit Ditangkap Polisi
  • Keluarga Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin, Ini Alasannya

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.