Juni 2022, Angelina Sondakh Bebas Murni

Angelina Sondakh

JagatBisnis.com – Angelina Sondakh akhirnya bebas setelah hampir 10 tahun mendekam di lapas. Namun, ia bebas bersyarat, bukan bebas murni.

Saat ini, Angie bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB). Ia masih harus menjalani pembinaan serta wajib lapor.

“Sekitar bulan Juni baru bebas (murni),” kata pengacara Angie, Khaeruddin, kepada wartawan di Apartemen Belleza, Permata Hijau, Kamis (3/3).

Angie ditahan KPK sejak 27 April 2012. Dia terlibat suap terkait Wisma Atlet Palembang.

Atas perbuatannya, Angie dihukum 10 tahun penjara. Ia pun dihukum denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 13.354.000.000 subsider 1 tahun penjara. Uang itu ialah sebesar suap yang menurut hakim terbukti diterima Angie.

Baca Juga :   Ini Kegiatan Angelina Sondakh Selama di Lapas

Sejatinya dia baru bebas pada 27 April 2022 atau tepat 10 tahun penjara sesuai hukumannya.

Hukuman denda pun sudah dibayarnya secara lunas. Namun ternyata untuk uang pengganti, ia baru membayar Rp 8.815.972.722. Masih ada sisa yang belum dibayar Rp 4.538.027.278.

Baca Juga :   Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Wajib Lapor Dua Minggu Sekali

“Karena kekurangan denda yang Rp 4,5 miliar tersebut Mbak Angie harus menjalani hukuman subsider selama 4 bulan 5 hari. Harusnya (pada) April, Mbak Angie sudah bebas,” kata Khaeruddin.

Namun demikian, Angie pun pernah mendapat potongan hukuman alias remisi. Yakni potongan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.
Selain itu, Angie dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Alhasil, Angie bebas bersyarat per 3 Maret 2022.

Menurut Khaeruddin, Angie harus wajib lapor selama menjalani CMB sebanyak 1 kali dalam 2 minggu. Selain itu, Angie pun masih tetap harus menjalani pembinaan selama masa CMB.

Baca Juga :   Ini Kegiatan Angelina Sondakh Selama di Lapas

“Banyak program dari Kemenkumham yang harus dijalankan,” ujar Khaeruddin.

Sementara Angie mengatakan total penahanan yang sudah dijalaninya ialah 9 tahun 10 bulan dan 5 hari. Ia menyebut hukuman itu sebagai pengingat dari Allah.

Usai bebas, ia langsung bertemu orang tua hingga anak-anaknya. Termasuk ziarah ke makam almarhum suaminya, Adjie Massaid. (pia)

MIXADVERT JASAPRO