JagatBisnis.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan 675 kayu hasil pembalakan liar (illegal logging), Kamis (24/2). Ratusan kayu itu ditemukan di hutan perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, area yang dikelola PT PDIW.
Ada 2 titik lokasi penemuan kali ini. Lokasi pertama, ditemukan kayu 465 kayu jenis papan dan 144 kayu gelondogan. Tidak jauh dari lokasi pertama, Polda Jambi menemukan 210 kayu gelondogan.
Namun, belum ada pelaku yang diamankan. Kemungkinan pemiliknya sudah mengetahui bahwa Polda Jambi akan datang.
Pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki siapa pemilik ratusan kayu ilegal itu. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi tadi.
“Mudah-mudahan ada petunjuk atau ada informasi terkait para pelaku yang melakukan penebangan kayu hutan secara ilegal,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Christian Tory, Rabu (2/3).
Discussion about this post