Polisi Buru Orang-orang yang Terima Aliran Uang dari Indra Kenz

Indra Kenz

JagatBisnis.com – Bareskrim Polri membidik mereka yang menerima aliran uang dari Indra Kenz, tersangka kasus investasi Binomo. Bareskrim sudah mengantongi daftar aliran dana.

“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena orang terdekatnya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Rabu (2/3).

Sejauh ini Bareskrim sudah memblokir 4 rekening milik Indra Kenz

Baca Juga :   Rumah Indra Kenz Telah Disita oleh Pengadilan

“Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar,” kata Whisnu.

Baca Juga :   ‘Guru’ Judi Online Indra Kenz Ditetapkan sebagai Tersangka

Whisnu menegaskan polisi akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap transaksi menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang yang telah dilakukan oleh Indra.

“Tapi kita kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak, seperti mobil, mobil beli di mana, uangnya dari mana, rumah. Rumah itu harus izin dulu penetapan. Ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita. kan gitu. Jangan sampai kita salah dalam administrasi penyidikan,” pungkasnya.

MIXADVERT JASAPRO