300 Ribu Warga Kaltim akan Jadi Penduduk IKN

JagatBisnis.com – Ibu Kota Negara () Nusantara seluas 256 hektar tidak hanya berupa perkantoran yang diisi oleh ASN atau PNS, tapi juga ada permukiman warga yang merupakan penduduk asli.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap ada sekitar 300 ribu penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang akan jadi penduduk IKN.

“Warga di 5 kecamatan Kutai Kartanegara dan 2 kecamatan di Penajam Paser Utara akan menjadi penduduk IKN,” ucap Zudan pada Rabu (2/3).

Baca Juga :   Pengamat: Kepemilikan Tanah, Menjadi Masalah Lain Pembangunan IKN

Mereka adalah warga yang rumahnya masuk dalam area IKN. Secara administratif, seluruh warga di 5 kecamatan ini hanya akan berganti data e-KTP dari Kaltim menjadi IKN.

Baca Juga :   SoftBank Batal Berinvestasi di IKN Nusantara

Rumahnya tetap, alamatnya berubah menjadi Pemerintah Daerah Khusus Nusantara.
-Dirjen Dukcapil Zudan Arif

Zudan menyebut Pemda Nusantara akan menjadi provinsi ke-35 di Indonesia. Di provinsi ibu kota ini akan menjadi dapil untuk anggota DPR RI dan DPD RI. Tidak ada pilkada.

Baca Juga :   Pemindahan IKN Dianggarkan Rp510,79 Miliar

“Sekarang sedang dicek apakah semua desa di 7 kecamatan itu ikut (masuk IKN) atau hanya desa tertentu,” ucap Zudan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO