JagatBisnis.com – Ibu Kota Negara () Nusantara seluas 256 hektar tidak hanya berupa perkantoran yang diisi oleh ASN atau PNS, tapi juga ada permukiman warga yang merupakan penduduk asli.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap ada sekitar 300 ribu penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang akan jadi penduduk IKN.
“Warga di 5 kecamatan Kutai Kartanegara dan 2 kecamatan di Penajam Paser Utara akan menjadi penduduk IKN,” ucap Zudan pada Rabu (2/3).
Mereka adalah warga yang rumahnya masuk dalam area IKN. Secara administratif, seluruh warga di 5 kecamatan ini hanya akan berganti data e-KTP dari Kaltim menjadi IKN.
Rumahnya tetap, alamatnya berubah menjadi Pemerintah Daerah Khusus Nusantara.
-Dirjen Dukcapil Zudan Arif
Discussion about this post