Polisi Bogor Bagikan Sabuk Pengaman Anak ke Pengendara Motor

JagatBisnis.com – Satlantas Polresta Bogor Kota membagikan sabuk pengaman kepada pengendara motor. Ini merupakan inovasi untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. Pembagian itu dilakukan dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2022.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, pemberian sabuk keselamatan ini dilakukan karena melihat banyak pengendara motor yang membawa anak kecil di depan. Kondisi itu dikhawatirkan menimbulkan gangguan berkendara.

“Biasanya masyarakat yang hendak berpergian itu menempatkan anaknya di depan, sehingga memang beberapa kali terjadi gangguan perjalanan. Gangguan itu bisa menyebabkan kecelakaan. Karena bisa Saha anak geser atau lupa berpegangan hingga mengantuk,” kata Galih, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga :   PTM di Kota Bogor dan Depok Diperpanjang hingga 8 Februari 2022

Dia menjelaskan, melihat banyaknya kejadian seperti itu, maka, pihaknya berinovasi dengan membuat sabuk keselamatan anak untuk dibagikan kepada pengendara motor secara gratis. Dengan begitu, diharapkan dapat membantu pengendara dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :   Resmi Disahkan, APBD-P Kabupaten Bogor Naik 73 Miliar

“Kami sudah membuat sabuk keselamatan ini lebih dari 400. Jadi, selama Operasi Keselamatan ini kami akan bagikan sabum keselamatan secara selektif di beberapa titik. Setelah kemaren, Selasa (2/3/2022) dibagikan di depan Mako Polresta Bogor Kota. Hari ini, Rabu (2/3/2022) kami bagikan di Baranangsang dan berputar ke bagian Polsek-Polsek lainnya,” terangnya.

Menurut dia, dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2022 ini pihaknya akan melaksanakannya secara humanis dan persuasif. Artinya, tidak mengendepankan penindakan hukum, tetapi lebih bersifat imbauan dan upaya pencegahan dengan memberikan teguran, seperti masih ada masyarakat pengguna jalan melawan arah atau berkecepatan tinggi.

Baca Juga :   Pemkab Bogor Bakal Bangun Jalan Tol Khusus Tambang Sepanjang Enam Kilometer

“Tetapi, petugas di lapangan tetap akan memberikan penindakan apabila terlihat pelanggaran secara kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm hingga angkutan barang yang over dimension dan over loading (ODOL) maupun pelanggaran lainnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO